Makalah Metode Dakwah II



PENDAHULUAN

                Salah satu arti dakwah adalah usaha atau aktifitas dengan lisan atau tulisan dan lainnya yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah SWT sesuai dengan garis-garis aqida syariat serta akhlak islamiyah. Dalam pelaksanaan dakwah ini, selayaknya harus mengetahui metode-metode dalam penyampaiannya,  yang mana Al-Quran telah mengisyaratkan sebagai tuntunan dalam metode tersebut.
Dalam menerangkan cara-cara berdakwah tersdebut, Allah SWT berfirman:
 ادع إلي سبيل ربك باالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم باالتي هي احسن إن ربك هو اعلم بمن ضل عن سبيله وهو اعلم باالمهندين {النحل:125}
“Serulah kepada jalan tuhanmu dengan hikmah, mauidzah hasanah, dan debatlah mereka dengan cara yang terbaik, Tuhanmu Maha Mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan ia Maha Mengetahui siapa yang mendapat petunjuk”.

Dari ayat di atas jelaslah bahwa seorang juru dakwah harus memperhatikan metode-metode tersebut sehingga visi dan misi dalam berdakwah dapat tercapai, yang mana susunan metode tersebut disajikan sebagai acuan dalam berdakwah sesuai kondisi dan situasi.
















Bab 1
Metode Hikmah
            Hikmah secara bahasa memiliki beberapa arti: al-‘adl, al-ilm, al-Hilm, al-Nubuwah, al-Qur’an, al-injil, al-Sunnah dan lain sebagainya. Hikmah juga diartikan al-‘llah, atau alasan suatu hukum, diartikan juga al-kalam atau ungkapan singkat yang padat isinya. Seseorang disebut hakim jika dia didewasakan oleh pengalaman, dan sesuatu disebut hikmah jika sempurna.
            Dalam bahasa komunikasi hikmah menyangkut apa yang disebut sebagai frame of  reference, field of reference dan field of experience, yaitu situasi total yang mempengaruhi sikap terhadap pihak komunikan (obyek dakwah).  Dengan kata lain bi al-hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi yang dilakukan atas dasar persuasife. Karena dakwah bertumpu pada human oriented, maka konsekuensi logisnya adalah pengakuan dan penghargaan pada hak-hak yang bersifat demokratis, agar fungsi dakwah yang utama adalah bersifat informatif.
            Para ulama telah mendenifisikan kata hikmah secara istilahi yang diambil dari pengertian bahasa tersebut, antara lain:
1.      Al-Hikmah; “mencapai kebenaran dengan ilmu dan akal.” Al-Hikmah dari Allah adalah mengetahui sesuatu dan menciptakannya secara sempurna. Dan hikmah bagi manusia adalah mengetahui apa-apa yang diciptakan Allah dan berbuat baik.
2.      Pengertian laain, hikmah adalah mengetahui suatu yang terbaik dengan pengetahuan yang paling baik.
3.      Meletakan sesuatu pada tempatnya.
4.      Ketepatan ucapan dan perbuatan secara bersamaan.

Ibnu Katsir menafsirkan kata hakim, dengan keterangannya, hakim dalam perbuatan dan ucapan, hingga dapat meletakan sesuatu pada tempatnya.
Dari berbagai pengertian ini, jelaslah bahwa apa yang dimaksud metode hikmah adalah metode meletakan sesuatu pada tempatnya, dengan demikian berarti mencakup semua teknik dakwah.
Dasar-dasar Metode Hikmah
Kelebihan metode hikmah ini nampak pada beberapa hal berikut:
1.      Dari makna hikmah yang mengakomodir kedua ikmah teoritis dan praktis, dan seorang tidak dikatakan hakim (bijak) jika tidak bisa berbuat bijak secara teoritis dan praktis.
2.      Allah sendiri memilih kata hakim sebagai salah satu nama-Nya yang diulang dalam Al-Qur’an lebih dari 80 kali.
3.      Hikmah merupakan salah satu isi hati Nabi saw. Sebagaimana dalam hadits disebutkan: “Dibukalah atap rumahku dan akku di Makkah, lalu turunlah Jibril, lalu di belah dadaku, kemudian dicuci dengan air zamzam, lalu ia membawa bokor emas yang berisikan hikmah dan iman, kemudian dituangkan dalam dadaku, lalu dikukuhkannya.”(Muttafaq Alai).
4.      Diantara pekerjaan Rosululla saw. adalah  mengajaarkan hikmah, “Dan dia mengajarkan kamu hikmah  dan kitab.”
5.      Allah menganjurkan untuk berdakwah dengan metode ini: “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan mau’idzoh hasanah” (QS. An-Nahl: 125).
6.      Pemberian yang paling berharga yang di berikan kepada manusia: “Ia memberi hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, barang siapa yang diberi hikmah berarti telah diberi kebaikan yang banyak” (QS. Al-baqarah: 269)
7.      Seseorang boleh iri karena hikmah yang didapat orang lain di dunia ini. Hadits Rasul saw.: “Tidak ada iri kecuali dalam dua hal; kepada seseorang yang diberi harta oleh Allah lalu dia bisa menguasainya dengan hak hingga tidak mengahncurkan dirinya, dan seseorang yang diberi hikmah lalu ia mengamalkan dan mengajarkannya.[2]  

Al-ilm yang merupakan salah satu arti bahasa dari kata hikmah, merupakan isyarat bagi manusia untuk membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan. Sebagai satu-satunya din Allah (QS. Ali Imran: 19,85), islam adalah manhaj al-hayat atau way of life, acuan dan kerangka tata nilai kehidupan. Memahami islam sebagai way of life harus terkait satu bagian dengan bagian lainnya. Sebagai satu tata nilai, islam tidaklah sekedar baik sebagai landasan etis dan moral, tetapi ajarannya bersifat operasional dan aplikatif dalam segala segi kehidupan manusia.[3]

Ajaran islam bukan saja mendorong umatnya untuk senantiasa mencari dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan , tetapi juga mendorongnya untuk mengamalkan ilmu itu di tengah kehidupan.
“Ilmu itu ruhnya islam dan tiangnya iman; barangsiapa yang mengajarkan ilmu, maka Allah akan menyempurnakan pahalanya. Barangsiapa belajar satu ilmu lalu mengamalkannya, maka Allah mengajarinya ilmu pengetahuan yang belum ia ketahui sebelumnya.” (HR Abu Syaikh)
Ciri-ciri ikmah dari segi tekhnis    
1.      Memilih metode yang sesuai untuk diterapkan pada situasi dan kondisi yang tepat, karena sering kali suatu metode hanya sesuai untuk situasi tertentu dan untuk menghadapi kondisi tertentu saja, namun tidak sesuai pada kondisi yang lainnya. Untuk menghadapi kondisi emosional harus menggunakan metode emosional, sebagaimana metode rasional dipakai untuk kondisi yang rasional, demikian juga metode empirik anya bisa dipakai pada kondisi empirik.
2.      Memilih format yang cocok dari tekhnis yang dipakai. Banyak format dari satu tekhnis dakwah, dan “hikmah” menuntut adanya pemilihan format yang sesuai untuk berbagai situasi. Apa yang dikatakan dalam kondisi “bahagia” berbeda dengan apa yang disampaikan pada kondisi “sedih.” Apa yang disampaikan saat kondisi  “sulit dan pailit” berbeda dengan saat “serba mudah dan makmur.” Ada tempat saat menyeru (persuasif), ada tempat saat melarang (preventif). Bagi orang penakut misalkan, maka baik dipakai tekhnis persuasif dan pengharapan; sedangkan bagi orang yang dikuasai ambisi dan pengharapan, sebaiknya dengan tekhnis preventif, dst.
3.      Berpedoman terhadap skala prioritas; yaitu mulai dari memberi peringatan, kemudian nasihat, kemudian ketegasan lalu dengan tindakan keras (bil yad), ancaman dan terakhir dengan pukulan.
      Firman Allah:
واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في ا لمضاجع واضربوهن
 فإن اطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليا كبيرا {النساء: 34}
      
       “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka , tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka.Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alas an untuk menyusakannya. Sungguh, allah Mahatinggi, Mahabesar.

1.      Menginventarisir factor-faktor pendukung dan sarana dakwah yang dapat diamati dalam rangka memilih tekhnis yang dipakai dan bersifat preventif. Metode menghadapi orang bodoh sangatlah berbeda dengan metode menghadapi musuh, sebagaimana metode menghadapi orang lemah berbeda dengan menghadapi seorang penantang yang juga fanatic.






Bab 2
Metode Mauidzah Hasanah (nasihat)

Secara etimologis, mauidzoh merupakan bentukan dari kata wa’adza-ya’idzu-iwa’dzan dan ‘idzata; yang berarti “menasihati dan mengingatkan akibat suatu perbuatan,” berarti juga “menyuruh untuk mentaati dan memberi wasiat agar taat.”
Alhasanah  merupakan lawan dari sayyiat ;maka dapat dipaami bawa mauidza dapat berupa kebaikan, dapat juga kejahatan; hal itu tergantung pada isi yang disampaikan seseorang dalam memberikan nasihat dan anjuran , juga tergantung pada merode yang dipakai pemberi nasihat.
Atas dasar itu, maka pengertian untuk mauidzah disertai dengan sifat kebaikan, “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan mauidzah hasanah…..” Karena kalau kata mauidzah dipakai tanpa embel-embel dibelakangnya, pengertiannya harus dipaami sebagai mauidzah hasanah;
واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في ا لمضاجع واضربوهن
 فإن اطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليا كبيرا {النساء: 34}
“Maka berilah ia nasihat yang baik, lalu biarkan dia tidur sendirian, lalu       pukullah dia…….”

Ali Mustafa Yaqub mengatakan bahwa Mauidzah al Hasanah adalah ucapan yang berisi nasehat-nasehat yang baik di mana ia dapat bermanfaat bagi orang yang mendengarkannya, atau argumen-argumen yang memuaskan sehingga pihak audience dapat membenarkan apa yang disampaikan oleh subyek.[4] 
Menurut filosof Tanthawy Jauhari, yang dikutip Faruq Nasution mengatakan bahwa Mauidzah al Hasanah adalah Mauidzah Ilahiyah yaitu upaya apa saja dalam menyeru /mengajak manusia kepada jalan kebaikan (ma yad’u ila al shale) dengan cara rangsangan ,enimbulkan cinta (raghbah) dan rangsangan yang menimbulkan waspada (rahbah).[5]
Cukup sederhana, teetapi mengandung ke dalam uraian yang cukup luas, karena raghbah dan rahbah yang dimaksudkan ole Syaikh al Islam itu adalah merupakan kebutuhan emosional dan manfaat ganda di dalam kehidupan yang wajar dan sehat (to satisty emosional needs and gain stability of life) sehingga di dalam konteks sosiologis, suatu kelompok akan merasakan bahwa seruan agama (islam) memberi semangat dan kehidupan yang cerah baginya. Mereka tidak merasa tersinggung atau merasa dirinya dipaksa menerima suatu gagasan atau ide tertentu. Upaya untuk menghindari rasa tersinggung atau paksaan ini tercermin dalam ayat Al-Quran:

فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فظا غليظ القلب لانفضوا من حولك………..

“Maka disebabkan Rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati (bersikap) kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…….
  
Dan bahwa aktifitas dakwah adalah dengan mauidzah yang mengarah kepada pentingnya manusiawi dalam segala aspeknya. Sikap lemah lembut (affection) menghindari sikap egois adalah warna yang tidak terpisahkan dalam cara seseorang melancarkan idea-ideanya untuk mempengaruhi orang lain secara persuasive dan bahkan coersive (memaksa).
Caranya dengan mempengaruhi obyek dakwah atas dasar pertimbangan psikologis dan rasional. Maksudnya sebagai subyek dakwah harus memperhatikan semua determinan psikologis dari obyek dakwah berupa frame of reference (kerangka berpikir) dan field experience (lingkup pengalaman hidup dari obyek dakwah dan sebagainya). Dalam hal ini Nabi memberikan petunjuk melalui sabdanya:
خا طبوا الناس علي قدر عقولهم.
“Berbicaralah dengan mereka (manusia) itu sesuai dengan kemampuannya”.

Jadi setelah mengalami frame of experience dari obyek dakwah, seorang da’I diwajibkan menyampaikan nasehat-nasehatnya dengan nasehat yang factual berupa mauidzah hasanah agar pihak obyek dakwah dapat menentukan pikiran teradap rangsangan, psikologis yang mempengaruhi dirinya.
Dan kemudian Metode Mauidzah Hasanah ini memiliki beberapa dasar yang menjadi acuan supaya melaksanakan metode ini diantaranya:
1.      Ada perintah yang jelas untuk menggunakan metode tersebut:

ادع إلي سبيل ربك باالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم باالتي هي احسن إن ربك هو اعلم بمن ضل عن سبيله وهو اعلم باالمهندين {النحل:125}
“Serulah kepada jalan tuhanmu dengan hikmah, mauidzah hasanah…………………………..”
وعظهم وقل لهم في انفسهم قولا بلبغا {النساء:63}
“Dan nasihatilah mereka, serta sampaikanlah kepada mereka, pada jiwa mereka, perkataan yang mengena.”

1.      Rasululah saw. Menjadikan nasihat sebagaidasar agama, dengan sabdanya: “Agama adalah nasihat” dan nasihat adalah sini\onim dari mauidzah hasanah sebagaimana telah diungkap dahulu.
2.      Rasululas saw.  membai’at sahabat agar member nasihat kepada setiap muslim, dalam hadits diungkapkan, “Aku dibai’at pleh Rasululah saw. untuk mendirikan shalat, mengeluarkan zakat dan member nasihat kepada seluruh muslim.”
3.      Para Nabi menggunakannya , sebagaimana diceriatakan dari Nuh as.
وانصح لكم
“….Dan aku menasihati kamu sekalian.”
وانا  لكم ناصح امين {الأعراف:68}
Aku adalah pemberi nasihat yang dapat dipercaya.”





















Bab 3
Metode Berdebat
Berdebat menurut bahasa berarti berdiskusi atau beradu argumen. Di sini, berarti berusaha untuk menaklukan lawan bicara sehingga seakan ada perlawanan yang sangat kuat terhadap lawan bicara serta usaha untuk mempertahankan argumen dengan gigih.
Secara epistemologis, berdebat sebagaimana didefinisikan para ulama adalah:
1.      Usaha yang dilakukan seseorang dalam mempertahankan argumen untuk menghadapi lawan bicaranya.
2.      Cara yang berhubungan dengan pengukuhan pendapat atau madzhab.
3.      Membandingkan berbagai dalil atau landasan untuk mencari yang paling tepat.
Perdebatan memiliki dua sifat; dengan cara baik dan dengan cara yang tidak baik. Sebagaimana firman Allah:
وجادلهم باالتي هي أحسن {النحل:125}

“Debatlah mereka dengan cara yang lebi baik.”

ويجادل الذين كفروا باالباطل ليدحضوا به الحق {الكهف:56}

“Dan orang kafir mendebat dengan alas an yang bathil untuk melenyapkan kebenaran…”

Melihat berbagai macam perdebatan ini, Al-Quran menyarankan perdebatan yang terbaik sehingga menjadi metode yang dianjurkan, sebagai yang diungkapkan dalam nashnya sebagai salah satu metode dakwah. Metode perdebatan yang baik tersebut merupakan salah satu metode dakwah rasional (nabhaj aqly) adapun bentuknya bias berupa diskusi, tukar pandangan, atau dialog.
Sayyid Qutb menyatakan bahwa dalam menerapkan metode diskusi dengan cara yang baik perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1.      Tidak merendahkan pihak lawan, atau menjelek-jelekan, karena tujuan diskusi bukan mencari kemenangan, melainkan memudahkannya agar ia sampai pada kebenaran.
2.      Tujuan diskusi semata-mata untuk menunjukan kebenaran sesuai dengan ajaran Allah.
3.      Tetap menghormati pihak lawan, sebab jiwa manusia tetap memiliki harga diri. Karenanya harus diupayakan ia tidak merasa kalah dalam diskusi dan merasa tetap dihargai dan dihormati.[6]

Dasar-dasar Metode Perdebatan
1.      Debat merupakan fitrah manusia. Dari sini manusia bisa dilihat menjadi dua kategori; baik dan tidak baik. Jika dilihat dari sifatnya, apakah dia membantah teradap kebenaran atau sebaliknya.
وكان الإنسان أكثر شيئ جَدَلا {الكهف:54}
“Adalah tabiat manusia dalam banyak hal selalu membanta”
يجادلونك في الحق بعد ما تبين {الأنفال:6}
“Mereka membantahmu setelah mendengar kebenaran yang nyata.”
1.      Allah memerintahkan untuk menggunakan metode berdebat. Firman Allah:
ولا نجادلوا أهل الكتاب إلا با التي هي أحسن {العنكبوت:46}
“Dan janganlah kamu mendebat ahlul- kitab kecuali dengan cara dan alas an yang terbaik…”
1.      Metode ini digunakan oleh para Nabi dalam dakwah mereka:
Ini dapat dilihat dari kisah yang diceritakan Allah dalam al-Quran tentang Nabi Nuh as. Ayatnya sebagai berikut:
قالوا يا نوح قد جادلتنا فأكثرت جِدالنا {هود:32}
“Hai nuh, kamu telah mendebat kami, mendebat kami dalam banyak hal….”
1.      4.      Dipakai dalam dakwah; sejak masa Rasul hingga sekarang.
Metode ini dipakai sejak masa sahabat hingga sekarang, para ulama salaf menggunakannya dengan baik, dan mereka menghindari perbuatan debat yang tercela.

Dalam hal ini selayaknya orang yang melaksanakan kegiatan dakwah harus memiliki kemampuan-kemampuan yang berkaitan dengan metode ini meliputi:
1.      Kemampuan Berkomunikasi
2.      Kemampuan Menguasai Diri
3.      Kemampuan Pengetahuan Psikologi
4.      Kemampuan Kengetahuan Kependidikan
5.      Kemampuan Pengetahuan di Bidang Pengetahuan Umum
6.      Pengetahuan di Bidang Ilmu al-Quran
7.      Kemampuan Membaca Al-Quran dengan fasih
8.      Kemampuan Pengetahuan di Bidang Ilmu Hadits
9.      Kemampuan di Bidang Ilmu Agama secara Umum[7]
Dari beberapa keterangan diatas, setidaknya juru dakwah dapat membekali dirinya dengan mantap, sehingga dapat menggunakan metode ini dengan baik.

Metode keteladanan (Qudwah Hasanah)
Menurut bahasa, qudwah berarti uswah; yang berati keteladanan atau contoh. Meneladani atau menyontoh, sama dengan mengikuti suatu pekerjaan yang dilakukan sebagaimana adanya. Yang dimaksud keteladanan di sini adalah keteladanan yang baik. Dalam ayat yang dikemukakan di muka, keteladan sengaja diberi sifat baik, karena dalam prakteknya, bisa saja seseorang menjadi teladan yang buruk. Dalam hadits diungkapkan: “Barangsiapa yang membuat tradisi baik, maka baginya pahala atas apa yang dilakukannya serta pahala orang lain yang mengikuti tradisi tersebut tanpa mengurangi pahala merekayang mengikutinya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat tradisi buruk, maka baginya dosa serta dosa yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa para pengikutnya sedikitpun. (HR. Muslim).
Dalam islam, qudwah hasanah dapat dibedakan pada dua bagian;
1.      Qudwah hasanah yang bersifat mutlak, yaitu suatu teladan atau contoh baik yang sama sekali tidak tercampuri keburukan karena statusnya benar-benar baik; sebagai teladan yang diberikan Rasululah saw.  pada ummatnya. Status rasul yang ma’shum (terbebas dari dosa), membuat beliau menjadi teladan yang mutlak bagi ummatnya. Firman Allah SWT:
لقد كان لكم في رسول لله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الأخر وذكر الله كثيرا {الأحزاب:21}
1.      Qudwah hasanah nisbi yaitu teladan yang terikat dengan yang disyariatkan oleh Allah SWT. Karena status teladan itu dari manusia biasa bukan Rasul ataupun Nabi. Keteladanan dari mereka, seperti para ulama dan pemimpin umat lainnya, hanya sebatas jika tidak bertentangan dengan syariat.
Personal approach atau pendekatan personal sebagai metode keteladanan sudah dilakukan oleh Nabi semenjak turunnya wahyu, yaitu yang dengan secara langsung memberikan contoh, dan karena di antara fitrah manusia adalah suka mengikuti, dan pengaruh asimilasi tersebut lebih besar. Pengaruh yang diterima lebi membekas karena sifatnya fitri dan alami.








KESIMPULAN
            Sejatinya manusia adalah suci sebagai fitrahnya, dan tatkala sebagian manusia melenceng dari fitrahnya maka bagi manusia yang lain supaya meluruskannya. Ketika sebagian manusia telah menyimpang dari ketentuan Allah SWT.  hendaknya  memberi nasihat yang baik, mengajak kembali ke jalan yang benar. Adapun metode-metode dalam dakwah (hikmah, mauidzah hasanah, mujadalah hasanah dan qudwah hasanah) adalah tuntunan yang diterangkan dalam Al-quran (An-Nahl:125) sebagai acuan yang telah dicontohkan oleh Nabi, para ulama, serta orang-orang yang shalih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menyiasati Orang Berbohong

MAKALAH TANGGUNGJAWAB TERHADAP KELUARGA DAN MASYARAKAT

Tipuan Bodoh Kalahkan Tuan Tanah Pelit